Housing-Estate.com, Jakarta – Pemerintah masih akan melanjutkan salah satu program perumahan yaitu program sejuta rumah per tahun bahkan anggaran untuk program ini akan diperbesar. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Basuki Hadimuljono, program sejuta rumah yang dicanangkan akkhir April 2015, hingga data 22 Desember 2015 (on going) telah terbangun mencapai 667.668 unit.

“Anggaran untuk perumahan tahun depan mencapai Rp20 triliun dari APBN maupun kerjasama dengan instansi lainnya seperti Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaaan, Bapertarum, dan sebagainya. Untuk program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) saja anggarannya mencapai Rp12,9 triliun dan bisa ditambah di APBN Perubahan (APBNP),” ujar Basuki kepada housing-estate.com saat memaparkan capaian pembangunan infrastruktur 2015 dan target 2016 Kemenpupera di Jakarta, Selasa (22/12).

Pemerintah, lanjut Basuki, tahun 2016 mendatang akan membangun sebanyak 11.642 unit rumah susun (rusun), 6.350 unit rumah khusus, peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 94 ribu unit, pembangunan baru rumah swadaya 1.000 unit, dan bantuan prasarana, sarana, utilitas (PSU) untuk rumah umum sebanyak 42 ribu unit.

Untuk mempercepat program sejuta rumah tahun 2016, pemerintah juga terus memperbaiki dari sisi regulasi maupun perizinan. Saat ini sudah ada tiga peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) yang siap diterbitkan untuk mempermudah dan mempercepat pencapaian program sejuta rumah.

“Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, awal Januari kita sudah harus memulai pekerjaan yang tepat sasaran dan menghilangkan program yang absurd atau memiliki kata-kata bersayap. Kami juga sudah melakukan lelang dini sejak September lalu sehingga Januari ini bisa langsung take action,” imbuhnya.