Rp 140Jutaan

Dijual Rumah Subsidi Mutiara Puri Harmoni Rajeg Tangerang

LT: 23m2 | LB: 60m2
2   1   1   0

Rumah memang akan selalu menjadi kebutuhan dan impian setiap manusia. Sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidup manusia, rumah atau tempat tinggal ini pastinya akan diprioritaskan untuk dimiliki. Namun sayangnya harga rumah yang semakin tahun semakin tinggi harganya membuat tidak semua orang mampu memiliki rumah seperti yang diinginkan. Pembelian secara kontan memang seringkali menyulitkan banyak orang, karena seseorang mengharuskan dirinya untuk menyediakan uang dengan jumlah yang besar. Tapi bila Anda saat ini memang benar-benar ingin memiliki rumah idaman, maka sekarang ada cara efektif untuk itu. Apa itu? Caranya adalah dengan membeli rumah secara kredit melalui KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Dengan membeli rumah secara kredit melalui KPR ini, maka Anda hanya perlu mengangsur atau mencicil rumah yang Anda idamkan tersebut tiap bulannya tentunya dengan jumlah uang yang tidak seberapa jika dibandingkan jika membeli secara tunai. Lalu bagaimanakah caranya untuk bisa membeli rumah secara kredit dengan KPR ini? Berikut ulasannya.

Langkah-Langkah dan Persyaratan KPR

Untuk mendapatkan rumah idaman Anda secara kredit melalui sistem KPR ini maka Anda harus memahami beberapa prosedur atau tahapan dan langkah-langkah berikut ini:

1.

Temukan rumah yang Akan Dibeli dengan Kredit

Langkah pertama untuk bisa memiliki rumah secara kredit adalah dengan menentukan rumah yang akan dibeli. Untuk bisa menentukan rumah ini, Anda bsia melakukan dua hal. Pertama, dengan mendatangi bank dan minta informasi lokasi-lokasi rumah yang tersedia untuk kredit KPR. Kedua, mencari sendiri rumah atau perumahan melalui koran, internet, survei langsung ke beberapa lokasi atau info dari iklan tentang rumah KPR ini, Untuk cara yang kedua saya sarankan Anda mencari di lensaproperti.com :) . Agar lebih efektif, ada baiknya Anda mencari beberapa pilihan atau alternatif rumah yang akan dibeli untuk nantinya Anda dibandingkan dari sisi harga, kemudahan proses kredit KPR rumah, dan lain-lain. Note : Dijual Rumah Subsidi Mutiara Puri Harmoni Rajeg Tangerang


2.

Tanyakan Segala Hal Terkait Rumah Tersebut

Setelah rumah target KPR sudah dipilih, tahap selanjutnya Anda harus menanyakan segala hal yang berkaitan dengan rumah tersebut. Hal-hal yang perlu Anda tanyakan antara lain adalah seperti harganya, berapa uang mukanya, cicilannya, berapa biaya tanda jadinya. Hal lain yang juga harus ditanyakan yaitu apakah rumah itu sudah dibangun atau baru akan dibangun setelah bayar uang muka. Lihatlah gambar denah dan desain dari rumah tersebut, pastikan lokasinya dengan benar. Jangan lupa juga untuk melakukan cek fasilitas rumah dan perumahan. Jika rumah KPR ini baru akan dibangun, Anda harus bisa memastikan waktu atau lamanya rumah dibangun. Tanyakan pula bagaimana proses kredit KPR rumah nantinya.


3.

Membayar Tanda Jadi

Ketika semua informasi sudah Anda dapatkan secara gamblang dan jelas, maka saatnya menuju langkah berikutnya yaitu membayar tanda jadi. Tanda jadi ini seperti tanda booking yang merupakan bukti pemesanan rumah atau kavling supaya rumah yang Anda inginkan tidak lantas dibeli orang lain atau juga supaya harganya tidak naik jika tidak segera dibayar. Umumnya setiap developer memiliki aturan yang berbeda-beda terkait tanda jadi ini. Ada beberapa developer yang membebaskan tanpa batas waktu, ada juga yang mengharuskan bayar uang muka setelah beberapa waktu, namun ada pula developer yang hangus bila tidak jadi.


4.

Ajukan KPR ke Pihak Bank

Berikutnya setelah uang muka dilunasi, maka Anda harus mengajukan kredit KPR ke Bank yang sesuai dengan pilihan Anda. Para proses ini umumnya developer akan membantu Anda mengurus pengajuan ini ke bank yang sudah menjadi partnernya. Tapi bila Anda memilih Bank yang bukan partner developer maka Anda akan diminta untuk memproses pengajuan kredit KPR rumah ini sendiri. Beberapa persyaratan KPR yang harus Anda lengkapi untuk pengajuan ini antara lain fotokopi rekening koran semua tabungan, surat keterangan bekerja, slip gaji 3 bulan terakhir, menjadi pegawai tetap minimal 2 tahun, fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, dan lain-lain tergantung masing-masing bank. Sedangkan waktu dalam pengajuan KPR rumah ini sendiri umumnya akan memakan waktu yang cukup lama yaitu 1 bulan.

Dalam waktu satu bulan tersebut, pihak Bank biasanya akan melakukan proses survei. Survei ini akan meliputi pantauan ke tempat dimana Anda bekerja, pengecekan ke BI (Bank Indonesia) untuk memastikan Anda dan istri Anda (jika sudah berkeluarga) tidak termasuk dalam blacklist terkait catatan kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelumnya dan juga proses wawancara terkait kondisi keuangan Anda. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan ini adalah kemampuan finansial Anda di mata bank. Umumnya bank akan mensyaratkan cicilan maksimal adalah 30% gaji, ada juga yang membolehkan 40% gaji, ada yang bisa digabung antara penghasilan Anda dengan istri, ada yang hanya mensyaratkan gaji suami saja.

Harga rumah, uang muka, besar cicilan, lama angsuran dan besaran gaji memang akan saling mempengaruhi satu dengan lainnya dalam proses pengajuan KPR ini. Maka bila salah satu komponen tadi ada yang dikurangi maka yang lainnya harus lebih tinggi. Seperti misalnya jika cicilan kredit KPR per bulan ingin diturunkan, maka uang muka harus ditambah, atau jika tidak, lama cicilan diperpanjang. Dari sini Anda memang diharuskan berpikir lebih untuk menentukan pembelian rumah secara kredit ini.


5.

Bayar Uang MUka KPR

Setelah membayar tanda jadi, langkah selanjutnya dari prosedur pembelian rumah secara kredit ini adalah membayar uang muka KPR. Beberapa developer menyatakan bahwa tanda jadi sudah merupakan bagian uang muka. Jadi jika aturannya demikian, maka Anda hanya perlu membayar sisanya saja. Uang muka yang telah Anda bayarkan ini akan dikembalikan jika pengajuan KPR rumah Anda ternyata mengalami penolakan oleh pihak bank.



Related Post